Selasa, 25 Maret 2008

Gepeng di Banda Aceh:

Gepeng di Banda Aceh: Ada Gula Ada Semut
Oleh: Sulaiman Zuhdi Manik

Berdasarkan penelitian Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Aceh-Dinas Sosial NAD-ILO dan YAB Aceh (2006), di Banda Aceh dan sekitarnya kategori anak yang rentan menjadi anak jalanan merupakan jumlah terbanyak (55 %), disusul anak yang bekerja di jalanan (32 %) dan anak jalanan yang hidup di jalan (14 %). Mereka umumnya bukan penduduk Banda Aceh, hanya 26 % berasal dari Banda Aceh, sisanya 74 % dari kabupaten/kota lain di NAD, seperti Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur maupun dari Aceh Selatan.

Terdapat beberapa praktek keterlibatan anak bekerja, berakibat anak putus sekolah atau sekolah tidak teratur (1) orang tua mengajak anak ikut bekerja di jalanan lalu anak ada berhenti sekolah saat itu juga atau beberapa waktu kemudian (2) orang tua menyuruh anak berhenti sekolah dan bekerja di jalanan dan (3) anak dalam level pemikiran dan keputusannya merasa bertanggungjawab terhadap keluarga sehingga pergi dari kampung dan bekerja di jalanan di Banda Aceh, uang yang diperoleh seluruhnya diserahkan kepada orang tua. Pada kasus seperti ini, anak masih sekolah, mereka permisi kepada guru beberapa hari atau minggu untuk tidak masuk sekolah

Sub kultur kemiskinan
Dari 110 anak yang diwawancarai dalam penelitian tersebut, sebanyak 91 orang pengemis dan peminta sumbangan. Kemiskinan disebutkan sebagai alasan utama orang tua dan anak-anak mengemis. Mengemis bahkan telah dianggap sebagai cara paling mudah dan paling menjanjikan dalam mencari nafkah.

Hasil observasi dan analisis jawaban responden, kemiskinan menjadi alasan turun ke jalanan. Pada kenyataannya kemiskinan mereka sesungguhnya dipelihara. Terdapat upaya-upaya untuk memposisikan diri dan keluarganya untuk tetap miskin. Ditemukan proses mengkambinghitamkan (scapegoat) kemiskinan, karena dengan kemiskinan demikian mereka tetap merasa layak untuk mengemis. Karena hanya dengan tampilan kemiskinan seperti itulah orang lain akan marasa iba dan terketuk hatinya untuk bersedekah, membantu sesama yang fakir-miskin.

Pada awalnya, ada mengemis karena di kampung tidak ada pekerjaan atau akibat suasana di kampung tidak aman pada saat itu. Namun pasca konflik dan ketika berbagai bantuan telah diberikan pemerintah dan NGO, mereka tetap berada di jalanan dan mengikutsertakan anak-anaknya. Bahkan anak-anak masih bayi dijadikan tameng untuk menyentuh rasa belas kasihan orang lain, karena tanpa bayi tersebut, mereka merasa dirinya tidak cukup untuk menghiba belas kasihan orang lain. Bayi-bayi itu bahkan ada disewakan.

Sesekali, lihatlah kehidupan mereka di losmen atau kamar kost. Ada orang tua si anak tidur-tiduran atau menonton televisi/VCD di kamar, anak-anaknya mengemis di jalanan. Juga menjadi tidak langka ketika anak-anak dan pengemis memiliki handphone yang dibeli dari hasil mengemis.

Kemiskinan dalam banyak kasus yang ditemukan bukan kemiskinan dimana mereka berusaha untuk keluar, justru banyak kasus, orang tua memperkuat tali ikatan lingkar setan (vicious circle) kemiskinan pada anaknya. Perilaku ini kemudian memperpanjang siklus kemiskinan (poverty culture) sebab nyatanya orang tua tidak terlalu khawatir kalau anak-anaknya tidak sekolah.

Proses transfer pemiskinan ini mempengaruhi persepsi anak tentang diri dan keluarganya. Terjadi proses marjinalisasi pasif oleh orang tua sehingga anak “menikmati” lembar demi lembar uang ribuan yang diperoleh dari mengemis. Dalam fokus group diskusi dengan anak-anak, mereka kurang responsif ketika diminta mengekspresikan diri, masa depan dan perasaan sebagai anak. Beberapa anak bahkan mengaktualisaikan diri dalam peran sentral keluarga. Mereka merasa bertanggungjawab mencari nafkah keluarga. Orang tuapun demikian, ada berkata: “Long dari Pantonlabu (Aceh Utara) jak sětet aneuk mita raseuki, ken long hana keureuja, tapi pe pastě aneuk keurija, lako long kakeuneung tsunami. Si aneuk menyo tatham diplung le u Sigli, di tinggai pat nyang galak bak ngen jih”.

Hal ini relevan dengan jawaban 50 % anak bahwa orang tua dan keluarga sebagai orang pertama kali membawa ke jalanan. Mereka berangkat dari Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie dan dari Aceh Selatan. Anak-anak dibawa orang tua atau neneknya ke Banda Aceh untuk mengemis atau meminta sumbangan. 11 % lainnya mengatakan dibawa pertama kali oleh saudara kandung. Tampak jelas dominasi orang tua/keluarga terhadap anak yang dipersepsikan sebagai asset secara ekonomi akibat berbagai “kelemahan” anak seperti menurut, tidak malu, patuh maupun tidak berbohong. Orang tua melihat ada nilai jual tersendiri pada diri anak, yang dapat menarik perhatian dan rasa iba orang lain, karena iba atau kasihan justru menjadi alasan seseorang memberi.

Dilihat dari latar belakang daerah asal anak, 74 % dari luar Kota Banda Aceh. Daerah yang umumnya pertanian. Namun subkultur kemiskinan yang mereka pelihara menyebabkan mereka telah kehilangan cara hidup di desa (Weinberg: 1965). Mereka adalah masyarakat pedesaan dengan latar belakang petani atau nelayan, namun mereka tidak lagi memiliki sensifitas untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan di desa.

Disatu sisi mereka masyarakat pedesaan, namun tidak melihat desa sebagai tempat mencari nafkah, kota dianggap sebagai tempat mudah mencari uang. Copes (1986) menggambarkan pergerakan seperti ini bersifat tidak dapat balik, jika mereka keluar dari desa untuk mencari nafkah di kota ia telah “membakar jembatannya” (burn his own bridge), sangat sulit baginya untuk kembali menjadi petani.

Kemiskinan keluarga anak-anak tersebut lebih condong dilihat dari konteks sosio-kultural, disamping kemiskinan struktural. Sebagai subkultur, keadaan yang mereka hadapi memang merupakan bagian dari kultur kehidupan mereka dan mereka merasa berhak hidup dalam kondisi seperti itu. Oscar Lewis (1966) mengatakan: tingkah laku dan kebudayaan masyarakat miskin turut berpengaruh terhadap kemiskinannya. Sekali kemiskinan menima mereka maka norma, tingkah laku dan kebudayan kemiskinan yang berkembang dalam kehidupannya akan mengekalkan keadaan kemiskinannya. Berbagai sifat-sifat dan perilaku dari subkultur kemiskinan seperti malas, apatis, kurang kreatif, kurang mandiri, dan lain-lain menyebabkan mereka sulit untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

Ada Gula
Saya mengatakan, mengemis bukanlah upaya mereka untuk bertahan hidup, tapi banyak diantara mereka justru menjadikan mengemis sebagai kebiasaan hidup. Kemiskinan dijadikan kambing hitam, karena ketagihan, keenakan atau kemalasan sudah lebih dominan. Mereka “menikmati” kemiskinan, tetap menjual kemiskinan dan itu pula dianggap sebagai cara memperoleh uang dengan mudah. Ini merupakan alasan pembenaran yang dicari-cari, karena tidak semua orang miskin menjadi pengemis. Observasi peneliti di desa asal anak, seperti di Aceh Utara, Aceh Besar dan Banda Aceh ada keluarga yang jauh lebih miskin namun mereka tidak mengemis.


Subkultur ini, secara eksternal juga dilanggengkan oleh masyarakat. Penghasilan anak-anak dari mengemis dan meminta sumbangan misalnya, rata-rata di atas Rp. 50 ribu, bahkan ada anak mengaku Rp. 100-150 ribu sehari terutama pada Jum’at, Sabtu dan Minggu dan pada hari-hari besar keagamaan jumlah pendapatan meningkat sampai 200 persen. Hal ini dimaknai sebagai salah satu peran serta masyarakat mematrikan anak-anak tetap dalam subkultur kemiskinan dan jalanan.

Ada “gula” di Aceh sebagai faktor menyebabkan banyak pengemis di jalanan. Karena kebaikan hati kita memberikan uang, dengan alasan kasihan, membantu sesama dan alasan lain, namun hal tersebut justru meningkatkan jumlah pengemis. Kebaikan ini, diantaranya dapat bersumber dari pemahaman keliru tentang tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah atau pemaknaan menolong terhadap orang yang susah. Dalam konteks ini kita memberikan untuk menjerumuskan, karena dengan pemberian tersebut anak-anak terbiasa mengemis dan pada akhirnya malas.

Homogenitas anak jalanan serta masyarakat dari aspek suku dan agama salah satu sumber banyaknya “gula” sebagai faktor penarik. Kuatnya kebersamaan yang dilandasi faktor keagamaan dan kebudayaan dalam masyarakat sangat mempengaruhi cara berfikir dan bersikap terhadap anak-anak tersebut, anak-anak yang berasal dari rakyat biasa yang sering disebut ureung le.

Sepanjang observasi peneliti pada level participating observer ditemukan adanya faktor agama, budaya dan kebudayaan (termasuk pengaruh konflik secara psikologis) yang mempengaruhi terus berlangsungnya pengemis. Anak mengkomunikasikan secara verbal keadaan dan kebutuhannya, misalnya anak yatim, untuk biaya sekolah dan dengan bahasa menggugah hati, demikian juga tampilan pakaian lusuh serta atribut-atribut lain, sehingga menyentuh sisi kemanusiaan maupun emosional seseorang untuk memberi atau kalaupun tidak memberi, menolak dengan kata-kata atau isyarat yang tidak menyakitkan bagi anak.

Keputusan untuk memberi atau tidak, sepanjang yang diamati, dominan ditentukan oleh respon, image, persepsi atau mood seseorang maupun bergantung situasi saat itu, dimana berada atau bersama siapa. Seseorang ada kalanya memberi agar dianggap pahlawan atau penyelamat, ketika dia memperoleh keberuntungan dan berbagai keputusan/perilaku situasional. Faktor sensitifitas agama, budaya dan kebudayaan berkontribusi baik sebagai latar belakang maupun tujuan. Sehingga ketika dipertanyakan: apakah seseorang menyadari ketika memberi dia sedang melakukan “tidak mendidik anak” atau saat tidak memberi, dia “sedang mendidik anak” jawabannya berbeda-beda.

Kita akan Tetap Menaburkan Gula?
Pemerintah dan NGO telah melakukan berbagai langkah kampanye dan penanggulangan. Dinas Sosial maupun instansi lain, termasuk NGO telah memberikan bantuan langsung, pelatihan dan berbagai pendampingan dan pendidikan. Namun, selama gula tetap ditabur di jalanan masalah ini tidak akan dapat ditanggulangi, karena ketika mengemis sudah menjadi sub kultur dan ketika mereka telah kehilangan kreatifitas serta telah membakar jembatannya, maka mengemis tetap dianggap sebagai pekerjaan menguntungkan. Baru-baru ini PKPA, Dinas Sosial Aceh dan beberapa lembaga lain atas dukungan ILO-IPEC telah melakukan seruan bersama kepada masyarakat agar tidak menjadikan mereka tetap dengan budaya kemiskinannya.

Diperlukan dukungan dan perhatian dari seluruh masyarakat untuk tidak melanggengkan mereka sebagai pengemis. Dalam seruan bersama yang disampaikan, jika kita ingin menyumbang dan beramal, salurkanlah melalui lembaga-lembaga seperti baitul mal, pesantren, panti asuhan, lembaga pendidikan, atau mari kita jadikan mereka sebagai anak angkat dengan cara mengasuh dan menyekolahkannya. Selama masyarakat tetap memberikan maka selama itu pulalah pengemis akan tetap menjamur di Aceh.

Sebelum tsunami, Dinas Sosial NAD melalui panti telah membimbing dan mendidik anak-anak tersebut, namun apa yang terjadi, banyak orang tua justru tidak rela anaknya dibina, dilatih dan disekolahkan, karena orang tua merasa kehilangan pendapatan, sebab anak-anak tersebutlah sesungguhnya alat mereka untuk mengemis. Mereka banyak yang sehat jasmani dan rohani. Satu kasus bahkan tidak mau diobati (dioperasi) karena jika penyakitnya itu sembuh, dia merasa tidak layak jual lagi. Orang tidak akan kasihan lagi. Juga ibu-ibu tersebut, tanpa ada bayi atau anak-anak, mereka akan sulit memperoleh belas kasihan orang lain.

Banyak masyarakat mengeluhkan pemerintah dan NGO. Saya sependapat keluarga-keluarga tersebut harus diberikan bantuan modal usaha, keterampilan dan pendampingan pengembangan usaha yang kontiniu. Anak-anak itupun harus pula bersekolah, karena pada usia seperti itu, mereka tidak berkewajiban untuk mencari nafkah. Hak mereka adalah untuk memperoleh pendidikan, bimbingan dan pengasuhan layak. Namun, masyarakatpun harus sepakat, memberikan uang di jalanan bukanlah cara yang terbaik dalam membantu sesama, dalam bersedekah atau agar dikatakan pemurah.

Penulis Manager Program Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Aceh





Tidak ada komentar: