Selasa, 25 Maret 2008

KOMITE AKSI PBTPA ACEH BESAR

KABUPATEN ACEH BESAR BENTUK KOMITE AKSI KABUPATEN
PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK ANAK


Di Kabupaten Aceh Besar, Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam berbagai persoalan pekerja anak sesungguhnya tidak lagi dianggap sebagai persoalan the left-over, yang baru dipikirkan setelah yang lain-lain beres. Persoalan pekerja anak merupakan masalah substansional, terutama jika dikaitkan dengan isu kemiskinan dan subkultur kemiskinan. Demikian disampaikan Bupati Aceh Besar, diwakili Asisten II, Drs. H. Zulkifli, HS, MM, pada pembukaan Workshop Pembentukan Komite Aksi Kabupaten untuk Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak di Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 12 November 2007 di Kota Jantho, Aceh Besar.


Workshop yang dilaksanakan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Aceh bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Aceh Besar ini diikuti 30 orang peserta mewakili unsur pemerintah, swasta, ormas, LSM, KPA, lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat berlangsung dari tanggal 12-14 Desember 2007.


Menurut Bupati, dalam penanganan pekerja anak tidak cukup melalui suatu departemen semata. Masalah ini perlu penanganan yang integratif, baik dengan memberikan pendidikan yang berkualitas dan skills training yang dibutuhkan pasar, peningkatan ekonomi orang tua, peningkatan akses ke pendidikan dasar dan lanjutan dan perbaikan kebijakan di tingkat kabupaten dan propinsi.


Pendidikan gratis saja tidak cukup untuk mencegah anak bekerja, mengingat banyak anak-anak yang memiliki kemampuan khusus membutuhkan pendidikan yang sesuai dan kemampuan mereka.Atas dasar tersebut pembentukan Komite Aksi Kabupaten (KAK) Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (PBTPA) di Aceh Besar dipandang sangat penting dilaksanakan.


Selain itu, menurut Bupati, Kabupaten Aceh Besar juga akan dikembangkan menjadi Kota Ramah Anak sehingga penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak menjadi sangat penting. Berbagai langkah dan program sedang dan akan dikembangkan dalam mewujudkan Aceh Besar sebagai kota ramah anak. Saat ini sedang dibangun di Kota Jantho Taman Bermain Anak. Juga telah dibentuk Forum Anak Kabupaten dan program-program lain, ujar Bupati.


Sulaiman Zuhdi Manik, Manager Program PKPA Aceh sekaligus fasilitator workshop ini mengatakan, Komite Aksi Kabupaten (KAK) Pencegahan Bentuk-Bentuk Terburuk Pekerja Anak (PBTPA) diharapkan dapat mengembangkan rencana aksi kabupaten untuk pencegahan dan penghapusan pekerja anak dalam jangka pendek dan panjang yang lebih implementatif. Komite ini akan didukung oleh dinas-dinas dalam pemerintah Aceh Besar, serikat pekerja/buruh, universitas, organisasi sipil masyarakat, guru, polisi pemimpin-pemimpin di masyarakat, media dan lembaga-lembaga lain.

Dari workshop ini, kata Sulaiman, akan dihasilkan visi, misi, strategi, struktur dan analisa situasi dan mekanisme pemilihan anggota Komite Aksi Kabupaten Penghapusan Pekerjaan Terburuk Anak di Aceh Besar. Kemudian pemilihan panitia kerja (dari peserta workshop) untuk mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan anggota Komite Aksi Kabupaten PBTPA serta penyusunan rencana aksi penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak dalam jangka pendek dan jangka panjang di Aceh Besar

Tidak ada komentar: